Palestine Will Be Free
Februari 27, 2012 Tinggalkan Komentar
Wadah Menuangkan catatanku biar ga lupa mulu…….
September 6, 2011 Tinggalkan Komentar
بسم الله الرحمن الرحيم
Bagaimana setelah Ramadhan?
Dengan nama Allah I Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah I yang menjadikan Ramadhan sebagai bulan diturunkannya al-Qur`an, di dalamnya terdapat malam yang lebih baik daripada seribu bulan, dan amal ibadah dilipat gandakan pahalanya. Shalawat dan salam kita haturkan kepada manusia terbaik sepanjang masa, penutup para nabi, Muhammad r, juga para sahabat, keluarga dan para pengikutnya hingga akhir zaman.
Perjalanan waktu tanpa terasa, berlalu begitu cepat tanpa bisa ditunda sedetik juapun. Bulan Ramadhan yang sangat mulia sudah berakhir tanpa bisa tertahan sesaat pun. Bulan yang penuh berkah, saat yang paling pas untuk menggali ibadah dan meminta ampun serta bertaubat kepada Allah I sudah pergi meninggalkan kita semua hingga tahun berikutnya. Sementara kita tidak pernah mengetahui, apakah Ramadhan tahun depan masih sempat kita nikmati bersama keluarga dan orang-orang yang kita cintai? Apakah bulan puasa tahun berikutnya masih mungkin kita rasakan keindahannya dengan sedapat mungkin memperbanyak ibadah dengan berpuasa, membaca al-Qur`an, shalat Tarawih, bertaubat dan istighfar kepada Allah I? Pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari sanubari kita seperti ini, memang tidak ada yang pernah mengetahui jawabannya selain Allah I tempat kita menyembah dan meminta.
Sudah menjadi keharusan, bahwa setiap yang datang, pasti akan berlalu. Demikian pula halnya bulan Ramadhan, ia pun pergi seiring dengan sirnanya bulan di atas langit yang kita lihat setiap malam. Bulan diawali dengan bulan sabit yang terlihat begitu kecil di ufuk Barat, lalu bertambah besar sedikit demi sedikit setiap malam, hingga menjadi purnama di pertengahan bulan. Setelah itu, ia pun kembali mengecil dan sirna di akhir bulan hingga tidak tampak lagi bersama-sama kemilau bintang yang tetap bersinar gemerlapan hingga akhir zaman dengan ijin Allah I.
Bulan Ramadhan sesungguhnya menjadi saksi atas segala amalan yang kita kerjakan selama ini, apakah itu berupa keburukan dan maksiat, ataukah ibadah dan amal shaleh. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita melakukan intropeksi mulai saat ini, melakukan muhasabah terhadap segala hal yang sudah kita lakukan di bulan Ramadhan yang telah berlalu. Agar Ramadhan tahun ini tidak berlalu begitu saja seperti Ramadhan-Ramadhan sebelumnya.
Ada beberapa amalan yang mesti terus kita lakukan selepas bulan Ramadhan, baik yang wajib maupun yang sunnah, dan itulah yang akan kita bahas dalam kesempatan ini:
1. Menunaikan zakat Fitrah:
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan di dalam Islam berupa satu sha’ (gantang) makanan yang harus dikeluarkan setiap muslim di akhir bulan Ramadhan dan sebelum dilaksanakan shalat ‘ied, sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat-nikmat Allah I dalam berbuka puasa dari Ramadhan dan menyempurnakannya, oleh karena itu juga dinamakan fitrah. Zakat fitrah ini diwajibkan pada tahun kedua Hijriyah, yaitu bersamaan dengan tahun diwajibkannya puasa bulan Ramadhan. Perbedaan zakat fitrah dengan zakat-zakat lainnya adalah, bahwa zakat fitrah merupakan penyucian (pembersih) badan, sedangkan zakat-zakat yang lain merupakan penyucian pada harta. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Abbas t, beliau berkata:
فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ. فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.
“Rasulullah r mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor dan memberi makan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat (Shalat Ied) maka ia adalah zakat yang diterima, dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat, maka ia termasuk sedekah.” HR. Abu Daud dan Ibnu Majah.[1]
Adapun kadar zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ (gantang), yaitu sama dengan 2,40 Kg . atau 3,5 liter yang diberikan kepada orang-orang fakir di negeri ia berada. Hal ini berdasarkan sabda Nabi r yang diriwayatkan Ibnu Umar t, ia berkata:
فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ اْلفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ, الذَّكَرِ وَاْلأُنْثَى, الصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ.
“Rasulullah r mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari korma atau satu sha’ gandum kepada setiap budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan setelah keluarnya manusia menuju shalat.” Muttafaqun ‘alaih.[2]
2. Selalu menjaga shalat fardhu berjamaah:
Selama bulan Ramadhan, kita sudah membiasakan diri untuk selalu terikat dengan masjid. Setiap kali suara azan dikumandangkan, kita ayunkan langkah kaki untuk mengerjakan kewajiban shalat bersama-sama dengan kaum muslimin secara berjamaah. Ketika Ramadhan telah berakhir, hendaknya muncul semangat baru yang berawal dari kebersihan hati dan jiwa. Energi besar ini harus terus menerus kita jaga, hingga tibanya Ramadhan berikutnya. Jika semangat itu tetap terjaga, kita akan semakin mudah melaksanakan shalat berjamaah, terlebih lagi pahala shalat berjamaah ini sangat besar, sebagaimana yang disabdakan Nabi r dari Abdullah bin Umar t, bahwasanya Nabi r bersabda:
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً. وَفِى رِوَايَةٍ : بِخَمْسٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih baik dari shalat sendirian dua puluh derajat.” Dan dalam satu riwayat: “Dua puluh lima derajat.”Muttafaqun ‘alaih.[3]
Dan dalam hadits yang lain, Rasulullah r bersabda:
مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيْضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ, كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيْئَةً وَاْلأُخْرىَ تَرْفَعُ دَرَجَةً.
“Barangsiapa yang berwudhu di rumahnya, kemudian berjalan menuju salah satu rumah Allah I (masjid), untuk menunaikan salah satu kewajiban Allah I, niscaya salah satu langkahnya menggugurkan dosa dan yang lain meninggikan derajat.”[4]
Abu Hurairah t juga meriwayatkan dalam hadits yang lain, bahwa Nabi r bersabda:
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ, أَعَدَّ اللهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ.
“Barangsiapa yang pergi ke masjid, di pagi hari atau di sore hari, niscaya Allah I menyiapkan sorga sebagai tempat tinggalnya, setiap ia berangkat di pagi hari atau di sore hari.” Muttafaqun ‘alaih.[5]
3. Melaksanakan shalat sunnah rawatib dan shalat-shalat sunnah lainnya:
Kita telah mendapatkan tarbiyah yang sangat berharga dari madrasah Ramadhan. Salah satunya adalah memperbanyak ibadah shalat-shalat sunnah seperti tarawih, witir, dan tahajjud. Dan setelah Ramadhan berakhir, hendaklah semangat yang telah kita peroleh dari madrasah Ramadhan itu jangan ikut pergi bersama berlalunya bulan Ramadhan.
Adapun di antara keutamaan shalat sunnah tersebut adalah:
a. Sunnah rawatib: yaitu shalat yang dilaksanakan sebelum atau sesudah shalat fardhu: Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah r bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ يُصَلِّى ِللهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيْضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ, أَوْ إِلاَّ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ
‘Tidak ada seorang hamba yang melaksanakan shalat karena Allah I setiap hari sebanyak dua belas rekaat selain yang fardhu, kecuali Allah I membangun untuknya satu rumah di surga, atau melainkan dibangun untuknya satu rumah di surga.” HR. Muslim.[6]
Sunnah-sunnah tersebut adalah 4 rakaat sebelum zuhur dan 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat setelah magrib, 2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum subuh, semuanya berjumlah 12 rakaat. Sunnah rawatib yang paling utama adalah dua rakaat sebelum shalat Subuh, dan sunnah rawatib ini boleh dilaksanakan di masjid dan boleh pula di rumah, dan yang lebih utama adalah di rumah, berdasarkan sabda Nabi r:
… فَصَلُّوْا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوْتِكُمْ فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوْبَةَ.
“Laksanakanlah shalat di rumahmu, wahai manusia, maka sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu.” Muttafaqun ‘alaih.[7]
b. Shalat Tahajjud: yaitu ibadah shalat yang dilaksanakan di malam hari dan Allah I memerintahkan kepada Rasul-Nya r agar selalu melaksanakannya: Firman Allah I:
يَآأَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ 0 قُمِ الَّيْلَ إِلاَّ قَلِيلاً 0 نِّصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلاً 0 أَوْزِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلاً
Hai orang yang berselimut (Muhammad), * bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), * (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, * atau lebih dari seperdua itu, Dan bacalah al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. (QS. Al-Muzammil :1-4)
Dan firman-Nya:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَى أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
Dan pada sebagian malam hari shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (QS. Al-Israa`:79)
Dan Rasulullah r pernah ditanya tentang shalat yang paling utama setelah shalat fardhu, beliau menjawab:
أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ الْمَكْتُوْبَةِ الصَّلاَةُ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ.
“Shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat di tengah malam.” HR. Muslim.[8]
c. Shalat Witir: yaitu shalat yang dilaksanakan setelah shalat Isya hingga terbit fajar yang kedua. Sekurang-kurangnya satu rekaat dan sebanyak-banyaknya sebelas atau tiga belas rekaat.
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: أَوْصَانِي خَلِيْلِى بِثَلاَثٍ, لاَ أَدَعُهُنَّ حَتّى أَمُوْتَ: صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلاَةُ الضَّحَى وَنَوْمٌ عَلَى وِتْرٍ.
Dari Abu Hurairah t, ia berkata, ‘Kekasihku (Rasulullah r) berpesan kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak akan meninggalkannya hingga mati: puasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur setelah shalat witir.” Muttafaqun ‘alaih.[9]
Ini adalah sebagian dari keutamaan shalat sunnah rawatib dan shalat sunnah yang lainnya. Di samping itu masih banyak shalat-shalat sunnah lainnya yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, seperti shalat Dhuha, shalat Istikharah, shalat gerhana dan yang lainnya. Wallahu A’lam.
4. Membaca al-Qur`an:
Salah satu tarbiyah selama madrasah Ramadhan yang telah kita jalani adalah membaca al-Qur`an. Kita harus mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah I, karena selama bulan Ramadhan, sebagian besar dari kita telah berhasil mengkhatamkan al-Qur`an minimal satu kali, atau paling tidak kita telah mampu membaca sekian juz dan surah selama bulan al-Qur`an yang mulia ini. Hal itu merupakan hidayah dan taufik yang tidak terhingga yang telah dianugerahkan Allah I kepada kita.
Setelah berlalunya bulan yang mulia ini, muncul satu pertanyaan singkat, bagaimana setelah Ramadhan? Akankah energi membaca al-Qur`an yang sudah kita dapatkan selama bulan Ramadhan akan kita biarkan lepas dari kita setelah berlalunya bulan Ramadhan? Tentu kita tidak menghendaki hal seperti itu. Sedangkan satu hari masih tetap seperti biasa, yaitu 24 jam.
Saudara seiman, kalau dalam sehari kita mampu membaca majalah, surat kabar, atau bahan bacaan lainnya sekian halaman banyaknya, kenapa kita tidak berusaha untuk melakukan hal yang sama terhadap al-Qur`an? Padahal al-Qur`an adalah sumber pedoman hidup kita yang pertama, di samping hadits-hadits Rasulullah r sebagai sumber yang kedua. Cobalah kita membacanya paling tidak sekadar satu atau dua ayat sebelum atau sesudah shalat fardhu, tentu lebih baik lagi kalau kita bisa melakukan lebih dari itu. Setelah itu, cobalah kita membaca terjemahannya dan melakukan tadabbur (perenungan, penghayatan) terhadap ayat yang telah kita baca. Kalau itu bisa kita lakukan, kita akan bisa merasakan betapa indahnya agama Islam yang kita anut ini. Kalau kita membaca atau mendengar cerita orang-orang mendapat hidayah untuk memeluk Islam, sebagian besar dari mereka mendapatkan cahaya iman dari al-Qur`an yang penuh dengan nur Ilahi.
Sebagian kaum muslimin, pada saat ini, telah jauh dari al-Qur`an yang merupakan petunjuk paling utama dalam mengarungi kehidupan. Sementara para musuh Islam berusaha keras untuk menjauhkan kaum muslimin secara personal maupun kelompok dari al-Qur`an. Dalam buku ‘Rencana Penghapusan Islam dan Pembantaian Kaum Muslimin di Abad Modern‘ yang ditulis oleh Nabil bin Abdurrahman al-Mahisy/13, disebutkan bahwa Jal Daston selaku perdana menteri Inggris mengemukakan bahwa selama al-Qur`an masih berada di tangan kaum muslimin, Eropa tidak akan bisa menguasai negara-negara Timur.
Merupakan satu keharusan bagi setiap muslim untuk selalu berinteraksi aktif dengan al-Qur`an, dan menjadikannya sebagai sumber inspirasi, berpikir, dan bertindak. Membaca al-Qur`an merupakan langkah pertama dalam berinteraksi dengannya, dan untuk menggairahkan serta menghidupkan kembali gairah dan energi kita dalam membaca al-Qur`an, berikut ini adalah sebagian di antara keutamaan al-Qur`an dan membacanya:
Firman Allah I:
إِنَّ هَذَا الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar, (QS. Al-Israa`:9)
Hadits Rasulullah r yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Utsman bin ‘Affan t, Nabi r bersabda:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kamu adalah yang mempelajari al-Qur`an dan mengajarkannya.”[10]
Dan dalam hadits lain, dari Abu Umamah al-Bahili t, Rasulullah r bersabda:
اِقْرَءُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ…
“Bacalah al-Qur`an, maka sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat memberikan syafaat kepada ahlinya.” HR. Muslim.[11]
Semoga Allah I memberi hidayah dan taufik kepada kita semua, serta memudahkan langkah kita untuk kembali kepada Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya r.
Sumber :
abuabdillah88@yahoo.com (Abu Abdillah)
website: http://www.assunnah-qatar.com
Groups : http://groups.yahoo.com/group/assunnah-qatar/
Januari 15, 2011 Tinggalkan Komentar
1. Memegang teguh kitab yang turun dari langit (Al Qur’an) dan menjalankan syariat yang telah di tetapkan oleh ALLAH
2. Mereka melaksanakan hukum dengan akhlak dan jiwa yang bersih
3. Mereka berusaha dan berjuang semata-mata untuk mengeluarkan manusia dari penyembahan terhadap sesamanya menuju penyembahan terhadap ALLAH saja
4. Mereka berusaha menjadi manusia yang seimbang
Sumber :
- Abul Hasan Ali An-Nadwi,
- Abu Azmi Azizah, Bagaimana Berpikir Islami; intermedia
Januari 21, 2010 Tinggalkan Komentar
Membaca Al-Qur’an, Kebiasaan yang Menyehatkan
dr. H AGUS SUKACA, M.Kes.
Rasulullah saw memerintahkan kita untuk membiasakan diri membaca Al-Qur’an dan memberikan kabar gembira bagi orang yang selalu membacanya. Beliau bersabda, “Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an, akan mendapatkan satu kebaikan. Satu kebaikan berlipat sepuluh kali. Aku tidak berkata alif, laam, mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, laam satu huruf, dan mim satu huruf.” (HR Tirmidzi)
Beliau memerintahkan kita mengkhatamkan Al-Qur’an sebulan sekali, dan paling cepat dalam tiga hari. Abdullah bin Amrin bertanya, “Wahai Rasulullah, berapa lama saya harus mengkhatamkan Al-Qur’an?” Nabi menjawab, “sebulan”. Abdullah berkata,”Saya mampu mengkhatamkan kurang dari sebulan.” Abu Musa mengulangi perkataannya dan mengurangi (tempo khatamnya) sampai Rasulullah bersabda, “Khatamkanlah Al-Qur’an selama tujuh hari.” Abdullah mengatakan, “Saya bisa mengkhatamkan dalam waktu kurang dari 7 hari.” Nabi bersabda,”Tidak akan memahami Al-Qur’an bagi orang yang membacanya (mengkhatamkannya) dalam waktu kurang dari 3 hari.” (HR Abu Daud)
Al-Qur’an diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw untuk umat manusia sampai akhir zaman. Fungsi Al-Qur’an antara lain sebagai petunjuk (hudan), sumber informasi/penjelasan (bayan), pembeda antara yang benar dan yang salah (al-furqan), penyembuh (syifa’), rahmat, dan nasihat atau petuah (mau’idzah).
Salah satu manfaat Al-Qur’an adalah sebagaimana ditunjukkan dalam penelitian yang dilakukan Dr. Ahmad al Qadhi, direktur utama Islamic Medicine Institute for Education and Research yang berpusat di Amerika Serikat sekaligus konsultan ahli sebuah klinik di Panama City, Florida. Ia meneliti pengaruh Al-Qur’an pada manusia dalam perspektif fisiologi dan psikologi. Penelitian dilakukan dalam 2 tahapan.
Tahap pertama, bertujuan untuk meneliti kemungkinan adanya pengaruh Al-Qur’an pada fungsi organ tubuh sekaligus mengukur intensitasnya jika memang ada. Tahap kedua, diarahkan untuk mengetahui apakah efek yang ditimbulkan benar-benar karena Al-Qur’an atau bukan. Pengukuran dalam penelitian ini menggunakan mesin pengukur dan terapi stres yang berbasis komputer, model MEDAQ 2002 (medical data quotient) yang ditemukan dan dikembangkan Pusat Kedokteran Universitas Boston. Alat ini mampu mengukur reaksi yang menunjukkan tingkat stres dengan 2 cara: (1) melakukan pemeriksaan fisik secara langsung melalui komputer, dan (2) memonitor serta mengukur perubahan-perubahan fisiologis pada tubuh.
Eksperimen dilakukan sebanyak 210 kali dengan melibatkan responden laki-laki dan perempuan dengan usia antara 18-40 tahun. Semua responden non Muslim dan tidak bisa berbahasa Arab. Mereka diminta mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan bahasa Arab dengan kaidah tajwid 85 kali. Mereka juga diminta mendengarkan bacaan berbahasa Arab yang bukan Al-Qur’an sebanyak 85 kali juga. Bacaan-bacaan berbahasa Arab non Al-Qur’an ini dilantunkan dengan kaidah tajwid layaknya Al-Qur’an sehingga memiliki kemiripan dengan Al-Qur’an dari aspek lafal, intonasi suara, dan ketukan di indera pendengaran. Bacaan bahasa Arab non Al-Qur’an digunakan sebagai placebo, artinya responden tidak dapat membedakan antara bacaan Al-Qur’an dengan non Al-Qur’an.
Hasil eksperimen menunjukkan, bacaan Al-Qur’an menimbulkan efek relaksasi hingga 65%, sedangkan bacaan berbahasa Arab non Al-Qur’an hanya mencapai 33%. Hasil ini juga menunjukkan, Al-Qur’an memiliki pengaruh positif yang cukup signifikan dalam menurunkan ketegangan (stres) pada pengukuran kualitatif maupun kuantitatif. Pengaruh ini tampak dalam bentuk perubahan-perubahan yang terjadi pada arus listrik di otot, juga perubahan pada daya tangkap di kulit terhadap konduksi listrik, perubahan pada sirkulasi darah, serta perubahan pada detak jantung, kadar darah yang mengalir pada kulit yang kesemuanya saling terkait dan paralel dengan perubahan-perubahan pada aspek lain.
Semua perubahan ini menunjukkan adanya perubahan fungsi dan kinerja sistem syaraf otonom yang lebih lanjut berpengaruh pada organ-organ tubuh yang lain serta fungsi-fungsinya. Karena itu ditemukan adanya kemungkinan-kemungkinan tidak terbatas pada pengaruh-pengaruh fisiologis yang bisa dihasilkan Al-Qur’an.
Dalam penelitian lain, Kazemi dkk melakukan penelitian yang mirip terhadap 107 mahasiswa keperawatan Rafsanjan University of Medical Sciencies dengan metode kuasi eksperimental. Mereka dibagi ke dalam 2 grup, grup kontrol dan case group. Skor Kesehatan Mental diukur pada kedua grup dengan 12 item kuesioner. Case group mendengarkan Al-Qur’an masing-masing selama 15 menit, 3 kali seminggu selama 4 minggu berturut-turut, yang diperdengarkan dengan tape recorder. Seminggu setelah intervensi selesai, skor kesehatan mental diukur kembali pada kedua grup. Hasilnya, terjadi peningkatan skor kesehatan mental yang signifikan pada case group. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan, dengan mendengarkan Al- Qur’an dapat dijadikan cara untuk meningkatkan kesehatan mental mahasiswa.
Betapa luar biasanya Al-Qur’an, sistem tubuh ternyata memberikan respon positif terhadap bacaan Al-Qur’an meskipun si empunya tubuh tidak memahami artinya. Apatah lagi kalau yang membaca atau mendengarkan memahami makna bacaannya, pasti efeknya lebih dahsyat lagi. Dengan kita membaca Al-Qur’an setiap hari, pasti banyak kebaikan yang kita dapat. Insya Allah kita sehat! Wallahu a’lam.l
Categories : JANUARI 2010 | SM 02-10
suara-muhammadiyah.com
Sumber :
Artikel dari Suara Muhammadiyah edisi SM 02-10
mudah2-an kita senantiasa bisa menyempatkan waktu
untuk membaca Al-Qur’an.
wassalam,
harman
&
Nugroho Laison,
Agustus 27, 2009 2 Komentar
Bismillah,
Ketahuilah wahai kaum Muslimin, menggunakan cadar bagi wanita muslimah, mengangkat celana jangan sampai menutupi mata kaki dan membiarkan janggut tumbuh bagi seorang laki-laki Muslim adalah kewajiban agama dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan terorisme, sebagaimana yang akan kami jelaskan nanti bukti-buktinya insya Allah dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta penjelasan para Ulama ummat.
Benar bahwa sebagian Teroris juga mengamalkan kewajiban-kewajiban di atas, namun apakah setiap yang mengamalkannya dituduh Teroris?! Kalau begitu bersiaplah menjadi bangsa yang teramat dangkal pemahamannya… Maka inilah keterangan ringkas yang insya Allah dapat meluruskan kesalah pahaman.
Pertama: Dasar kewajiban menggunakan cadar bagi Muslimah
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Perhatikanlah, ayat ini memerintahkan para wanita untuk menutup seluruh tubuh mereka tanpa kecuali. Berkata As-Suyuthi rahimahullah, “Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita.” (Lihat Hirasatul Fadhilah, hal. 51, karya Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah).
Istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang mulia: ‘Aisyah radhiyallahu’anha dan para wanita di zamannya juga menggunakan cadar, sebagaimana penuturan ‘Aisyah radhiyallahu’anha berikut:
“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, di saat kami (para wanita) berihram bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam. Maka jika mereka telah dekat kepada kami, salah seorang di antara kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Kedua: Dasar kewajiban mengangkat celana, jangan sampai menutupi
mata kaki bagi laki-laki Muslim
Banyak sekali dalil yang melarang isbal (memanjangkan pakaian sampai menutupi mata kaki), diantaranya sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu:
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah kedua mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Al-Bukhori, no. 5787).
Dan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha:
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Ahmad, 6/59,257).
Ketiga: Dasar kewajiban membiarkan janggut tumbuh bagi laki-laki Muslim
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong kumis dan membiarkan janggut.” (HR. Muslim no. 624).
Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Berbedalah dengan orang-orang musyrik; potonglah kumis dan biarkanlah janggut.” (HR. Muslim no. 625).
Dan masih banyak hadits lain yang menunjukkan perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk membiarkan janggut tumbuh, sedang perintah hukum asalnya adalah wajib sepanjang tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum asal.
Demikianlah penjelasan ringkas dari kami, semoga setelah mengetahui ini kita lebih berhati-hati lagi dalam menyikapi orang-orang yang mengamalkan sejumlah kewajiban di atas. Tentu sangat tidak bijaksana apabila kita mengeneralisir setiap orang yang nampak kesungguhannya dalam menjalankan agama sebagai teroris atau bagian dari jaringan teroris, bahkan minimal ada dua resiko berbahaya apabila seorang mencela dan membenci satu kewajiban agama atau membenci orang-orang yang mengamalkannya (disebabkan karena amalan tersebut):
Pertama: Berbuat zhalim kepada wali-wali Allah, sebab wali-wali Allah adalah orang-orang yang senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, baik perintah itu wajib maupun sunnah. Dan barangsiapa yang memusuhi wali Allah dia akan mendapatkan kemurkaan Allah ‘Azza wa Jalla.
Allah Ta’ala berfirman: “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa”. (Yunus: 62-63)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada amal yang Aku wajibkan kepadanya. Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amal-amal sunnah sampai Aku mencintainya. Apabila Aku sudah mencintainya maka Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah. Kalau dia meminta kepada-Ku pasti akan Aku beri. Dan kalau dia meminta perlindungan kepada-Ku pasti akan Aku lindungi.’.” (HR. Bukhari, lihat hadits Arba’in ke-38).
Faidah: Para Ulama menjelasakan bahwa makna, “Akulah pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar, Akulah pandangannya yang dia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang dia gunakan untuk berbuat, Akulah kakinya yang dia gunakan untuk melangkah” adalah hidayah dari Allah Ta’ala kepada wali-Nya, sehingga ia tidak mendengar kecuali yang diridhai Allah, tidak melihat kepada apa yang diharamkan Allah dan tidak menggunakan kaki dan tangannya kecuali untuk melakukan kebaikan.
Kedua: Perbuatan tersebut bisa menyebabkan kekafiran, sebab mencela dan membenci satu bagian dari syari’at Allah Jalla wa ‘Ala, baik yang wajib maupun yang sunnah, atau membenci pelakunya (disebabkan karena syari’at yang dia amalkan) merupakan kekafiran kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.
Berkata Asy-Syaikh Muhammad At-Tamimi rahimahullah pada pembatal keislaman yang kelima:
“Barangsiapa membenci suatu ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya, maka dia telah kafir.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Yang demikian karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan amalan-amalan mereka.” (Muhammad: 9)
Maka berhati-hatilah wahai kaum Muslimin.
Dan kepada Ikhwan dan Akhwat yang telah diberikan hidayah oleh Allah untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban di atas hendaklah bersabar dan tetap tsabat (kokoh) di atas sunnah, karena memang demikianlah konsekuensi keimanan, mesti ada ujian yang menyertainya.
Dan wajib bagi kalian untuk senantiasa menuntut ilmu agama dan menjelaskan kepada ummat dengan hikmah dan lemah lembut, serta hujjah yang kuat agar terbuka hati mereka insya Allah, untuk menerima kebenaran ilmu yang berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah, bukan pemahaman Teroris. Wallohul Musta’an.
Tanah Baru, Depok, 3 Ramadhan 1430 H.
oleh Al-Ustadz Sofyan Ruray
Dikutip dari tulisan asli :
Nasehat Kepada Teroris: Ketahuilah, Jihad Beda dengan Terorisme !!!
Sumber :
assunnah-qatar@yahoogroups.com
novielda@yahoo.com
Mei 29, 2009 5 Komentar
Hidup itu ternyata Indah & Sederhana apabila kita menjalaninya dengan Ilmu……….
Ada seseorang saat melamar kerja, memungut sampah kertas di lantai ke dalam tong sampah, dan hal itu terlihat oleh peng-interview, dan dia mendapatkan pekerjaan tersebut.
* Ternyata untuk memperoleh penghargaan sangat mudah, cukup memelihara kebiasaan yang baik.
Ada seorang anak menjadi murid di toko sepeda. Suatu saat ada seseorang yang mengantarkan sepeda rusak untuk diperbaiki di toko tsb. Selain memperbaiki sepeda tsb, si anak ini juga membersihkan sepeda hingga bersih
mengkilap. Murid-murid lain menertawakan perbuatannya. Keesokan hari setelah sang empunya sepeda mengambil
sepedanya, si adik kecil ditarik/diambil kerja di tempatnya.
* Ternyata untuk menjadi orang yang berhasil sangat mudah, cukup punya inisiatif sedikit saja.
Seorang anak berkata kepada ibunya: “Ibu hari ini sangat cantik.”
Ibu menjawab: “Mengapa?”
Anak menjawab: “Karena hari ini ibu sama sekali tidak marah-marah. “
* Ternyata untuk memiliki kecantikan sangatlah mudah, hanya perlu tidak marah-marah.
Seorang petani menyuruh anaknya setiap hari bekerja giat di sawah.
Temannya berkata: “Tidak perlu menyuruh anakmu bekerja keras, Tanamanmu tetap akan tumbuh dengan subur.”
Petani menjawab: “Aku bukan sedang memupuk tanamanku, tapi aku sedang membina anakku.”
* Ternyata membina seorang anak sangat mudah, cukup membiarkan dia rajin bekerja.
Seorang pelatih bola berkata kepada muridnya: “Jika sebuah bola jatuh ke dalam rerumputan, bagaimana cara mencarinya?”
Ada yang menjawab: “Cari mulai dari bagian tengah.”
Ada pula yang menjawab: “Cari di rerumputan yang cekung ke dalam.
Dan ada yang menjawab: “Cari di rumput yang paling tinggi.”
Pelatih memberikan jawaban yang paling tepat: “Setapak demi setapak cari dari ujung rumput sebelah sini hingga ke rumput sebelah sana .”
* Ternyata jalan menuju keberhasilan sangat gampang, cukup melakukan segala sesuatunya setahap demi setahap secara berurutan, jangan meloncat-loncat.
Katak yang tinggal di sawah berkata kepada katak yang tinggal di pinggir jalan:
“Tempatmu terlalu berbahaya, tinggallah denganku.”
Katak di pinggir jalan menjawab: “Aku sudah terbiasa, malas untuk pindah.”
Beberapa hari kemudian katak “sawah” menjenguk katak “pinggir jalan” dan menemukan bahwa si katak sudah mati dilindas mobil yang lewat.
* Ternyata sangat mudah menggenggam nasib kita sendiri, cukup hindari kemalasan saja.
Ada segerombolan orang yang berjalan di padang pasir, semua berjalan dengan berat, sangat menderita, hanya satu orang yang berjalan dengan gembira. Ada yang bertanya: “Mengapa engkau begitu santai?”
Dia menjawab sambil tertawa: “Karena barang bawaan saya sedikit.”
* Ternyata sangat mudah untuk memperoleh kegembiraan, cukup tidak serakah dan memiliki secukupnya saja.
Sumber :
Prayogi Arifianto (yogie_00@yahoo.com)
pksplus@yahoogroups.com
toto (toto@posmi.co. id)
April 15, 2009 Tinggalkan Komentar
Pacaran itu diidentifikasi sebagai suatu tali kasih sayang yang terjalin atas dasar saling menyukai antara lawan jenis.
Sebelum menjelaskan pandangan Islam mengenai pacaran, perlu dijelaskan bahwa ada tiga kemungkinan pacaran yang dimaksudkan, yaitu:
1. Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, dan melakukan kontak jasmani berupa ciuman atau semacamnya.
2. Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, namun tetap menjaga agar tidak terjadi kontak badan, seperti ciuman dan semacamnya.
3. Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, tetapi selalu menjaga agar mereka tidak berduaan apalagi melakukan kontak badan dalam bentuk apapun.
Pacaran dalam bentuk 1 dan 2 dilaksanakan sebagai perbuatan yang mendekati perbuatan zina. Dalam pandangan Islam bentuk ketiga dikenal dengan istilah Ta’aruf. Dalam Islam proses yang benar untuk mencapai pernikahan adalah :
Ta’aruf → Khitbah → Nikah
Betulkah di dalam Islam ada yang namanya pacaran ?
Islam menghalalkan pernikahan, bahkan dinyatakan sebagai sunnah. Akan tetapi Islam melarang keras perzinahan. Bukan hanya perzinahan, akan tetapi yang mendekati perzinahan pun dilarang oleh Islam. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran surat al-Isra:32. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita dibagi menjadi dua, yaitu hubungan mahram dan hubungan nonmahram. Hubungan mahram adalah seperti yang disebutkan dalam Surah An-Nisa 23, yaitu mahram seorang laki-laki (atau wanita yang tidak boleh dikawin oleh laki-laki) adalah ibu (termasuk nenek), saudara perempuan (baik sekandung ataupun sebapak), bibi (dari bapak ataupun ibu), keponakan (dari saudara sekandung atau sebapak), anak perempuan (baik itu asli ataupun tiri dan termasuk di dalamnya cucu), ibu susu, saudara sesusuan, ibu mertua, dan menantu perempuan. Maka, yang tidak termasuk mahram adalah sepupu, istri paman, dan semua wanita yang tidak disebutkan dalam ayat di atas.
Aturan untuk mahram sudah jelas, yaitu seorang laki-laki boleh berkhalwat (berdua-duaan) dengan mahramnya, semisal bapak dengan putrinya, kakak laki-laki dengan adiknya yang perempuan, dan seterusnya. Demikian pula, dibolehkan bagi mahramnya untuk tidak berhijab di mana seorang laki-laki boleh melihat langsung perempuan yang terhitung mahramnya tanpa hijab ataupun tanpa jilbab (tetapi bukan auratnya), semisal bapak melihat rambut putrinya, atau seorang kakak laki-laki melihat wajah adiknya yang perempuan. Aturan yang lain yaitu perempuan boleh berpergian jauh/safar lebih dari tiga hari jika ditemani oleh laki-laki yang terhitung mahramnya, misalnya kakak laki-laki mengantar adiknya yang perempuan tour keliling dunia. Aturan yang lain bahwa seorang laki-laki boleh menjadi wali bagi perempuan yang terhitung mahramnya, semisal seorang laki-laki yang menjadi wali bagi bibinya dalam pernikahan.
Hubungan yang kedua adalah hubungan nonmahram, yaitu larangan berkhalwat (berdua-duaan), larangan melihat langsung, dan kewajiban berhijab di samping berjilbab, tidak bisa berpergian lebih dari tiga hari dan tidak bisa menjadi walinya. Ada pula aturan yang lain, yaitu jika ingin berbicara dengan nonmahram.
“Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: ‘Hendaklah mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya ….’ Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: ‘Hendaknya mereka itu menundukkan sebahagian pandangannya dan menjaga kemaluannya …’. (An-Nur: 30–31).
Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan dapat dikatakan terpelihara apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat mengulangi melihat lagi atau mengamat-amati kecantikannya atau kegantengannya.
Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah saw. tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, ‘Palingkanlah pandanganmu itu!” (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi).
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.” (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah).
“Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya.” (HR Bukhari).
Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, “Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh.” (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).
Al-Hakim meriwayatkan, “Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya.”
Yang terendah adalah zina hati dengan bernikmat-nikmat karena getaran jiwa yang dekat dengannya, zina mata dengan merasakan sedap memandangnya dan lebih jauh terjerumus ke zina badan dengan, saling bersentuhan, berpegangan, berpelukan, berciuman, dan seterusnya hingga terjadilah persetubuhan.
Ath-Thabarani dan Al-Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah berfirman yang artinya, ‘Penglihatan (melihat wanita) itu sebagai panah iblis yang sangat beracun, maka siapa mengelakkan (meninggalkannya) karena takut pada-Ku, maka Aku menggantikannya dengan iman yang dapat dirasakan manisnya dalam hatinya.”
Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, “Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan, seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya.”
Di dalam kitab Dzamm ul Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan dari Abu al-Hasan al-Wa’ifdz bahwa dia berkata, “Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Wa’idz wafat di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, ‘Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda?’ Dia menjawab, ‘Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya. Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, ‘Wahai Habib?’ Aku menjawab, ‘Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah.’ Allah berfirman, ‘Lewatlah Kamu di atas neraka.’ Maka, aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata, ‘Aduh (karena sakitnya).’ Maka. Dia memanggilku, ‘Satu kali tiupan adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku akan menambah tiupan (api neraka).”
Hal tersebut sebagai gambaran bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak.
“Semalam aku melihat dua orang yang datang kepadaku. Lantas mereka berdua mengajakku keluar. Maka, aku berangkat bersama keduanya. Kemudian keduanya membawaku melihat lubang (dapur) yang sempit atapnya dan luas bagian bawahnya, menyala api, dan bila meluap apinya naik orang-orang yang di dalamnya sehingga hampir keluar. Jika api itu padam, mereka kembali ke dasar. Lantas aku berkata, ‘Apa ini?’ Kedua orang itu berkata, ‘Mereka adalah orang-orang yang telah melakukan zina.” (hadits riwayat Bukhari dan Muslim).
Di dalam kitab Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a., keduanya berkata, Rasulullah saw. Berkhotbah, “Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barang siapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barang siapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan dibelenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam neraka. Dan, barang siapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul, menggoda, dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut.”
‘Atha’ al-Khurasaniy berkata, “Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas, dan paling bisuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya.”
Dari Ghazwan ibn Jarir, dari ayahnya bahwa mereka berbicara kepada Ali ibn Abi Thalib mengenai beberapa perbuatan keji. Lantas Ali r.a. berkata kepada mereka, “Apakah kalian tahu perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Jalla Sya’nuhu?” Mereka berkata, “Wahai Amir al-Mukminin, semua bentuk zina adalah perbuatan keji di sisi Allah.” Ali r.a. berkata, “Akan tetapi, aku akan memberitahukan kepada kalian sebuah bentuk perbuatan zina yang paling keji di sisi Allah Tabaaraka wa Taala, yaitu seorang hamba berzina dengan istri tetangganya yang muslim. Dengan demikian, dia telah menjadi pezina dan merusak istri seorang lelaki muslim.” Kemudian, Ali r.a. berkata lagi, “Sesungguhnya akan dikirim kepada manusia sebuah aroma bisuk pada hari kiamat, sehingga semua orang yang baik maupun orang yang buruk merasa tersiksa dengan bau tersebut. Bahkan, aroma itu melekat di setiap manusia, sehingga ada seseorang yang menyeru untuk memperdengarkan suaranya kepada semua manusia, “Apakah kalian tahu, bau apakah yang telah menyiksa penciuman kalian?” Mereka menjawab, “Demi Allah, kami tidak mengetahuinya. Hanya saja yang paling mengherankan, bau tersebut sampai kepada masing-masing orang dari kita.” Lantas suara itu kembali terdengar, “Sesungguhnya itu adalah aroma alat kelamin para pezina yang menghadap Allah dengan membawa dosa zina dan belum sempat bertobat dari dosa tersebut.”
Bukankah banyak kejadian orang-orang yang berpacaran dan bercinta-cinta dengan orang yang telah berkeluarga? Jadi, pacaran tidak hanya mereka yang masih bujangan dan gadis, tetapi dari uisa akil balig hingga kakek nenek bisa berbuat seperti yang diancam oleh hukuman Allah tersebut di atas. Hanya saja, yang umum kelihatan melakukan pacaran adalah para remaja.
Namun, bukan berarti tidak ada solusi dalam Islam untuk berhubungan dengan nonmahram. Dalam Islam hubungan nonmahram ini diakomodasi dalam lembaga perkawinan melalui sistem khitbah/lamaran dan pernikahan.
“Hai golongan pemuda, siapa di antara kamu yang mampu untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih memelihara kemaluan. Tetapi, siapa yang tidak mampu menikah, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengurangi syahwat.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Darami).
Jika kita ingin mengetahui sifat calon pasangan tidaklah harus dengan pacaran hal itu bias tanya secara langsung dengan memakai pendamping (penengah) yang mahram. Atau, bisa melalui perantara, baik itu dari keluarga atau saudara kita sendiri ataupun dari orang lain yang dapat dipercaya. Hal ini berlaku bagi kedua belah pihak. Kemudian, bagi seorang laki-laki yang menyukai wanita yang hendak dinikahinya, sebelum dilangsungkan pernikahan, maka baginya diizinkan untuk melihat calon pasangannya untuk memantapkan hatinya dan agar tidak kecewa di kemudian hari.
“Apabila seseorang hendak meminang seorang wanita kemudian ia dapat melihat sebagian yang dikiranya dapat menarik untuk menikahinya, maka kerjakanlah.” (HR Abu Daud).
Perbedaan Taaruf dengan Pacaran adalah Sebagai Berikut :
Tujuan ?
* Taaruf (T) : Mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pernikahan
* Pacaran (P) : Mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur syukur bisa nikah…..
Kapan dimulai ?
* T : Saat calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu kebutuhan dan sudah siap secara fisik, mental dan insya Allah materi
* P : Saat sudah diledek sama teman ” Koq masih jomblo ?” atau saat butuh temen curhat.
Waktu
* T : Sesuai dengan adab bertamu
* P : Pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa , dini hari kalau ngga ada yang komplain juga ngga apa2
Tempat Pertemuan
* T : Dirumah sang calon, balai pertemuan, musholla, masjid
* P : dirumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum & pribadi, pabrik, taman.
Frekuensi pertemuan
* T : lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati
* P : lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu kalo bisa tiap hari. alhamdulillah……
Lama pertemuan
* T : sesuai dengan adab bertamu
* P : Selama belum ada yang komplain, lanjut mang !
Materi pertemuan
* T : Kondisi pribadi, keluarga, harapan serta keinginan dimasa depan
* P : Cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur ngidul ketawa ketiwi….
Jumlah yang hadir
* T : Minimal calon lelaki bersama utusan laki2, calon perempuan dan walinya(bapaknya,kakak laki2,paman) atau teman wanita yang sudah menikah
* P : Calon lelaki dan calon perempuan saja (berdua), kalo rame rame bukan pacaran tapi rombongan
Biaya
* T : Secukupnya dalam rangka menghormati tamu (sesuai adab tamu)
* P : kalau ada biaya : ngapel, kalau ngga ada absen dulu atau cari pinjeman, terus tempat pertemuannya dirumah aja kali ya ? tapi gengsi dong pacaran dirumah doang ?? Apa kata doi coba ??
Lamanya
* T : Ketika sudah tidak ada lagi keraguan dikedua belah pihak, lebih cepat lebih baik dan ketika informasi sudah cukup (bisa seminggu, sebulan, 2 bulan) apalagi yang ditunggu tunggu ?
* P : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun bahkan mungkin 10 tahun
Saat tidak ada kecocokan saat proses
* T : Salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan dan proses stop dengan menyebut alasannya
* P : Salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan dan proses stop dengan/tanpa menyebut alasannya
Etika pergaulan dalam Islam adalah, khususnya antara lelaki dan perempuan garis besarnya adalah sebagai berikut :
* Saling menjaga pandangan di antara laki-laki dan wanita, tidak boleh melihat aurat , tidak boleh memandang dengan nafsu dan tidak boleh melihat lawan jenis melebihi apa yang dibutuhkan. (An-Nur : 30-31)
* Sang wanita wajib memakai pakaian yang sesuai dengan syariat, yaitu pakaian yang menutupi aurat (An-Nur : 31)
* Hendaknya bagi wanita untuk selalu menggunakan adab yang islami ketika bermuamalah dengan lelaki, seperti:
* Di waktu mengobrol hendaknya ia menjauhi perkataan yang merayu dan menggoda
* Di waktu berjalan hendaknya wanita jangan menggoda orang yang melihat
* Tidak diperbolehkan adanya pertemuan lelaki dan perempuan tanpa disertai dengan muhrim.
* Termasuk di sini suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah setan. Seperti sabda nabi: “Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab setan menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Hidup di dunia yang singkat ini kita siapkan untuk memperoleh kemenangan di hari akhirat kelak. Oleh karena itu, marilah kita mulai hidup ini dengan bersungguh-sungguh dan jangan bermain-main. Kita berusaha dan berdoa mengharap pertolongan Allah agar diberi kekuatan untuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Semoga Allah menolong kita, amin.
Harus di sadari oleh kita semua semua bahwa Memiliki Rasa Cinta Adalah Fitrah dari Allah SWT, namun jangan sampai kita mengumbar rasa cinta kita dengan seenaknya saja.
Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So….kesimpulannya Pacaran itu haram hukumnya, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram. Sedangkan yang dibolehkan adalah Ta’aruf. Wallahu a’lam bisshawab.
Sumber :
http://ainulmardhiyah.cybermq.com/post/detail/1415/pacaran-dalam-islam
Opini Anda